Minggu, 22 April 2012
Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Ke-3
PERTAHANAN DAN KETAHANAN NASIONAL
Republik Indonesia adalah Negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusinya tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sifat Negara bersifat demokratis, sifat ini tercemin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.penyelenggaran kekuasaan dibenarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku.
Meskipun dihadapkan oleh berbagai rintangan dan hambatan, namun Negara kesatuan republik Indonesia masih tetap tegak berdiri dan berdaulat. Hal terebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan,ancaman,dan gangguan dari manapun itu. Sehingga Negara Indonesia menjadi satu kesatuan yang memiliki pertahanan dan keamanan yang kuat.ketahanan nasional indonesia adalah kondisi dinamis bangsa indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Dengan demikian kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan landasan visional wawasan nsantara. Ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara kesatuan republik Indonesia bersatu. konsepsi ketahanan nasional indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaran kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar